Bersiasat di Zaman Normal

Pemerintah Orde Baru mengontrol kampus dengan NKK/BKK. Mahasiswa dilarang berpolitik, fokus saja belajar dan menyelesaikan kuliah kemudian bekerja. Atas nama stabilitas, gerakan mahasiswa pun terpasung.

OLEH:
Aryono
.
Bersiasat di Zaman NormalBersiasat di Zaman Normal
cover caption
Demonstrasi mahasiswa di Jakarta, 24 september 2019. (Riyono Rusli/Historia.ID).

SABTU pagi, 7 Januari 1978. Setelah berkumpul di Universitas Katolik Atmajaya, dengan menumpang empat metromini, sekitar 100 mahasiswa dari perwakilan sejumlah Dewan Mahasiswa bergerak ke Gedung DPR/MPR di Senayan. Setiba di sana, tentara Kodam V Jaya, lengkap dengan pasukan anti huru-hara, mengadang. 

Sempat tertahan lima menit, para mahasiswa akhirnya masuk ke ruangan CR-II, yang biasa dipakai rapat internal Fraksi Karya Pembangunan. Adam Malik, ketua DPR/MPR, menemui mereka. Setelah mengucapkan sambutan singkat, Adam Malik mempersilahkan mahasiswa menyampaikan keinginannya. 

Tiga wakil mahasiswa bergantian naik podium. Mereka menyampaikan aspirasi dan membacakan Ikrar Mahasiswa Indonesia, dibuat pada 28 Oktober 1977, yang meminta Sidang Istimewa atas penyelewengan Konstitusi dan Pancasila yang dilakukan pemimpin nasional. Audiensi ditutup dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri”. Setelah itu, sembari keluar ruangan, para mahasiswa menyalami Adam Malik serta R. Kartidjo dan Mh. Isnaeni –keduanya wakil MPR– yang datang terlambat. 

“Selamat bekerja,” ujar para mahasiswa sembari menyalami, sebagaimana dikutip harian Pelita, 9 Januari 1978. 

“Selamat belajar,” balas R. Kartidjo.

SABTU pagi, 7 Januari 1978. Setelah berkumpul di Universitas Katolik Atmajaya, dengan menumpang empat metromini, sekitar 100 mahasiswa dari perwakilan sejumlah Dewan Mahasiswa bergerak ke Gedung DPR/MPR di Senayan. Setiba di sana, tentara Kodam V Jaya, lengkap dengan pasukan anti huru-hara, mengadang. 

Sempat tertahan lima menit, para mahasiswa akhirnya masuk ke ruangan CR-II, yang biasa dipakai rapat internal Fraksi Karya Pembangunan. Adam Malik, ketua DPR/MPR, menemui mereka. Setelah mengucapkan sambutan singkat, Adam Malik mempersilahkan mahasiswa menyampaikan keinginannya. 

Tiga wakil mahasiswa bergantian naik podium. Mereka menyampaikan aspirasi dan membacakan Ikrar Mahasiswa Indonesia, dibuat pada 28 Oktober 1977, yang meminta Sidang Istimewa atas penyelewengan Konstitusi dan Pancasila yang dilakukan pemimpin nasional. Audiensi ditutup dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri”. Setelah itu, sembari keluar ruangan, para mahasiswa menyalami Adam Malik serta R. Kartidjo dan Mh. Isnaeni –keduanya wakil MPR– yang datang terlambat. 

“Selamat bekerja,” ujar para mahasiswa sembari menyalami, sebagaimana dikutip harian Pelita, 9 Januari 1978. 

“Selamat belajar,” balas R. Kartidjo. 

Tahun 1978 adalah tahun politik. Sidang Umum MPR, dengan agenda utama pemilihan presiden/wakil presiden, akan digelar pada Maret. Mengambil momentum Tritura (Tri Tuntutan Rakyat), tanggal 10 Januari, mahasiswa menyuarakan kritik antipemerintah. Selain di Senayan, mahasiswa ITB menyampaikan sikap yang dikenal dengan “Buku Putih Perjuangan Mahasiswa 1978”. Empat hari kemudian, beberapa anggota Dewan Mahasiswa berupaya menerobos Bina Graha, meminta Soeharto menolak dicalonkan kembali sebagai presiden. 

Beberapa petinggi negara bereaksi atas aksi protes mahasiswa. Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI (Menhankam/Pangab) Jenderal TNI Maraden Panggabean bahkan bertekad mengerahkan kekuatan tentara. Alhasil, malam hari, 21 Januari 1978, tentara bergerak untuk menangkap beberapa pemimpin Dewan Mahasiswa –di kampus ITB bahkan disertai pengepungan dan pendudukan. Beberapa mahasiswa diadili dan masuk bui. 

Seratus mahasiswa menyampaikan ikrar mahasiswa kepada Ketua DPR/MPR Adam Malik. (Pelita, 9 Januari 1978).

Selain penangkapan, kabar pembubaran Dewan Mahasiswa, organisasi mahasiswa di tingkat universitas, beredar santer. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Syarif Thayeb mendapat tekanan untuk melakukannya, namun dia bergeming. Thayeb sendiri baru menjabat sebagai menteri, menggantikan Sumantri Brodjonegoro yang meninggal dunia karena sakit. Dia dikenal dekat dengan mahasiswa. Ketika menjabat menteri perguruan tinggi dan ilmu pengetahuan di masa akhir pemerintahan Sukarno, dia mengumpulkan mahasiswa-mahasiswa antikomunis yang kemudian membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). 

Thayeb, kendati merasa dilangkahi, mendapat dukungan dari rektor-rektor Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga yang datang ke Bina Graha untuk menyampaikan petisi. Setelah itu, “Syarif Thayeb dipanggil Pak Harto ke Cendana, ia mendapat kemarahan dari presiden,” tulis Mahar Mardjono, kala itu rektor UI, dalam memoarnya.

Pembubaran Dewan Mahasiswa akhirnya diteken, bukan oleh Mendikbud, tapi Panglima Kopkamtib (waktu itu dijabat Jenderal Soeharto) lewat Surat Keputusan SKEP No. 02/ KOPKAM/I/1978. Alasannya, “untuk menyelamatkan mahasiswa seluruhnya dari pimpinan mahasiswa yang salah, yang menyalahgunakan kepercayaan mahasiswa dan mengatasnamakan mahasiswa.” 

Pada 23 Januari 1978, Kepala Staf Kopkamtib Laksamana TNI Sudomo mengeluarkan pernyataan soal pembubaran Dewan Mahasiswa. Sudomo juga melarang terbit tujuh koran di Jakarta karena “menyiarkan berita yang memanaskan dan menajamkan keadaan”. Pada tanggal yang sama, Sudomo mengundang sejumlah rektor universitas negeri maupun swasta, koordinator perguruan tinggi swasta (Kopertis), serta Kakanwil P dan K. Dalam pertemuan itu, para rektor bersepakat mengembalikan suasana kampus menjadi lebih sehat dan ilmiah, lepas dari kegiatan politik. 

Tak cukup pertemuan di tingkat menteri. Soeharto merasa perlu mengumpulkan para rektor di Bina Graha, dalam rangka rapat kerja rektor se-Indonesia, 14 Februari 1978. Seperti mengulang pernyataan Sudomo, Soeharto menuding kehidupan mahasiswa dengan kebebasan mimbar akademisnya telah disalahgunakan. Mahasiswa memprotes dan menolak pembubaran Dewan Mahasiswa. Tak hanya berdemonstrasi. Mereka juga melakukan aksi mogok kuliah, seperti dilakukan mahasiswa UI sepanjang Maret 1978. Sebulan kemudian, mahasiswa di beberapa universitas melakukan hal serupa.

Di tengah aksi mahasiswa, Sidang Umum MPR tetap digelar. Soeharto melenggang menjadi presiden untuk kali ketiga, dengan Adam Malik sebagai wakilnya.

Tentara di pintu gerbang utama kampus saat demonstrasi mahasiswa ITB tahun 1978.

Langkah Penormalan

Pada 3 April 1978, setelah serah terima jabatan sebagai menteri, Daoed Joesoef mendapat limpahan wewenang penormalan kampus dari Sudomo. “Kopkamtib dalam hal ini hanya membantu,” ujar Sudomo, yang sudah diangkat sebagai Pangkopkamtib, seperti dicatat Suara Karya, 5 April 1978. 

Daoed Joesoef lalu menelurkan konsep Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK), yang menjauhkan mahasiswa dari politik praktis. “Apabila mahasiswa berpolitik dalam bentuk aksi dan kebijakan, maka ia sudah melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan hakikat kemahasiswaan,” tulis Daoed Joesoef dalam Normalisasi Kehidupan Kampus. Dalam tulisan yang sama, Daoed menerangkan bahwa mahasiswa diperlukan untuk belajar, menggerakkan mesin pembangunan, atau dalam bahasa Daoed, menggerakkan teknostruktur. 

“Daoed Joesoef bikin teori-teori yang intinya mahasiswa harus fokus belajar saja,” ujar Arbi Sanit, pengamat politik yang pernah menjadi dosen UI, kepada Historia

Untuk mematangkan kebijakannya, Daoed menggelar rapat kerja rektor universitas/institut dan Kopertis se-Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, pada 14–15 April 1978. Hasil raker kemudian dituangkan dalam SK Mendikbud No. 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus. Petunjuk teknisnya dituangkan dalam Instruksi Dirjen Dikti No. 002/DJ//Ins/1978, yang kemudian dikenal sebagai Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK). Instruksi itu dikukuhkan menjadi SK Mendikbud No. 037/U/1979. Daoed juga mengeluarkan Instruksi Mendikbud No. 1/U/1979 yang membekukan Dewan Mahasiswa. 

Daoed Joesoef bikin teori-teori yang intinya mahasiswa harus fokus belajar saja.

Kebijakan ini, kemudian lebih dikenal dengan NKK/BKK, meniadakan lembaga mahasiswa di tingkat universitas dan menjauhkan mahasiswa dari aktivitas politik. Di dalam kampus hanya diizinkan lembaga kemahasiswaan seperti Senat Mahasiswa dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) di tiap fakultas. 

Sikap kritis mahasiswa coba dikikis dengan pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menampung minat, penalaran, dan kesejahteraan mahasiswa. Semua kegiatan mahasiswa harus seizin BKK, yang secara formal dipegang Pembantu Rektor III, atau Pembantu Dekan III untuk fakultas. BKK berhak menentukan kegiatan mana saja yang boleh mahasiswa gelar dan mana yang tidak. 

Kehidupan mahasiswa memulai babak baru di bawah pengawasan ketat birokrat kampus. Mahasiswa didorong untuk hanya belajar dan segera menyelesaikan kuliah untuk kemudian bekerja. 

Langkah Daoed disambut pemerintah, yang segera memberikan beragam fasilitas untuk pelaksanaan NKK/BKK. Beberapa universitas diberikan bantuan material untuk memuluskan kebijakan NKK/BKK. “Dalam hubungan ini perhatian diberikan terutama pada kelengkapan peralatan laboratorium, baik untuk keperluan pengajaran maupun untuk penelitian. Untuk beberapa universitas yang amat membutuhkan, telah dibangun kampus baru,” ucap Soeharto dalam pidato kenegaraan di depan Sidang DPR tanggal 16 Agustus 1978. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef. (Perpusnas RI).

NKK/BKK disambut penolakan mahasiswa. Mereka antara lain mengajukan protes ke parlemen. Penolakan mahasiswa, kendati tidak terorganisasi dan bersifat sporadis, terus berjalan. 

Saat menghadap Daoed Joesoef, Mahar Mardjono mengatakan, “Konsep ini baik dan mungkin diterima mahasiswa jika Pak Daoed mau bicara dengan mereka.” Namun Daoed menolak berdialog dengan mahasiswa, “Oh, saya tidak mau bicara dengan mahasiswa, terserah mereka mau menerima atau tidak.” 

Kontrol terhadap aktivitas mahasiswa juga dilakukan Resimen Mahasiswa (Menwa). Menwa, menurut Edward Aspinall dalam “Students and The Military: Regime Friction and Civilian Dissent in The Late Suharto Period”, diterbitkan Indonesia, April 1995, melakukan intimidasi dan mengawasi kegiatan para aktivis kampus. Mereka melakukannya di bawah pengawasan langsung komandan militer setempat. 

“Tak hanya Menwa yang dijadikan agen, dosen mematai dosen, mahasiswa mematai dosen, mahasiswa mematai mahasiswa,” ujar Arbi Sanit. 

Bukan hanya mahasiswa. Dosen pun mendapat kontrol ketat, terutama yang yang berseberangan dengan pemerintah. “Mata kuliah yang saya pegang, Sistem Politik Indonesia, diberikan kepada dosen lain. Padahal sejak 1974 mata kuliah ini saya pegang sepulang belajar dari Amerika,” ujar Arbi Sanit. Bahkan, tema-tema skripsi pun dikontrol. “Hermawan Sulistyo, waktu itu mengajukan skripsi mengenai Tan Malaka, kebetulan saya dosen pembimbingnya, akhirnya dilarang oleh Nugroho, karena bertema kiri.” 

Rentang waktu lima tahun, Daoed Joesoef bisa dikatakan sukses menjinakkan mahasiswa. Penggantinya, Nugroho Notosusanto, tentara dengan pangkat tituler, meneruskannya dengan menawarkan konsep wawasan almamater. “Suasana kontradiksi ala komunisme harus kita ganti dengan suasana serasi sesuai dengan kepribadian bangsa kita. Kepada mahasiswa harus kita jelaskan, status kemahasiswaannya itu semata-mata diperolehnya karena Alma Mater mengakuinya sebagai mahasiswa,” tulis Nugroho dalam Institusionalisasi dan Profesionalisasi Melalui Transpolitisasi. 

Menurut Nugroho, dalam wawasan almamater, pandangan politik mahasiswa harus diarahkan melalui apa yang dia sebut transpolitisasi. Caranya, memasukkan mata kuliah Pancasila, Kewiraan, Agama, dan, yang terpenting, penataran P-4 pola 100 jam. Gerakan mahasiswa pun terpasung. 

Nugroho Notosusanto ketika menjabat rektor Universitas Indonesia. (sekar.ui.ac.id).

Strategi di Tengah Represi 

Di tengah usahanya menjinakkan mahasiswa, Nugroho Notosusanto mendapat serangan pendarahan otak akibat tekanan darah tinggi dan akhirnya meninggal dunia. Fuad Hassan, guru besar psikologi UI, menggantikannya. Para mahasiswa menggantungkan harapan pada Fuad Hassan, berharap kekangan NKK/BKK berkurang. 

“Tidak seperti dua pendahulunya, Fuad Hassan cenderung moderat dalam menangani persoalan mahasiswa. Kalau dua pendahulunya, Daoed Joesoef dan Nugroho Notosusanto, ampun-ampun deh kita,” ujar Arbi Sanit. 

Konstelasi politik di tingkat elite juga tengah berubah. Satu bulan sebelum Sidang Umum MPR 1988, Jenderal TNI L.B. Moerdani diberhentikan dari jabatannya sebagai panglima ABRI dan Pangkopkamtib. Namun, untuk meredam kekecewaan Moerdani, Soeharto masih memberikan jabatan menteri pertahanan dan keamanan. Toh, tetap saja beberapa perwira kecewa dengan Soeharto dan lalu mendekat kepada mahasiswa. 

“Benny mengkritik bisnis keluarga Soeharto. Ini berarti dia berbalik melawan Soeharto. Nah ini memberi angin mahasiswa. Mereka melihat jenderal-jenderal ini melawan Soeharto, maka sekalian juga mahasiswa melawan. Istilahnya nebeng melawan Soeharto,” ujar Arbi Sanit. 

Dalam situasi ini, gerakan mahasiswa kembali marak. Kali ini mereka mencoba strategi baru: sifatnya sporadis dan mengangkat isu-isu lokal, dari penggusuran hingga Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB). Mereka melakukannya melalui kelompok-kelompok studi, pers mahasiswa, dan komite-komite aksi. Misalnya, Kelompok Solidaritas Korban Pembangunan Kedung Ombo (KSKPKO), jejaring antarkampus untuk mendampingi dan membantu penduduk Kedung Ombo di Jawa Tengah. 

Karikatur yang mengolok-olok NKK/BKK. (Repro Catatan Hitam Sebuah Konsep: Misteri & Tragedi di Balik NKK).

Menurut laporan Human Right Watch, Academic Freedom in Indonesia: Dismantling Soeharto Era Barriers, pelaksanaan NKK/BKK, meski belum dihapus, sangat bergantung pada rektor di masing-masing kampus. Koesnadi Hardjasoemantri, rektor UGM, melarang militer masuk kampus tanpa seizinnya, menawarkan program pelatihan kepemimpinan bagi aktivis mahasiswa, bahkan ikut dalam sejumlah demonstrasi. Sementara Wiranto Arismunandar, rektor ITB, justru mengusir 12 mahasiswa dan mengeluarkan 61 mahasiswa; sebagian besar terlibat dalam kegiatan yang melanggar pembatasan aktivisme di kampus. 

Pemerintah akhirnya memperbarui peraturan mengenai sistem pendidikan tinggi dengan menerbitkan PP No. 30/1990, yang memperkenalkan organisasi mahasiswa di tingkat universitas: Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT). Teknisnya diatur dalam SK Mendikbud No. 0457/U/1990. 

Sekalipun SK 0457 menyatakan peraturan mengenai NKK/BKK tidak berlaku lagi, namun bukan berarti NKK/BKK berakhir. SMPT mewadahi aktivitas mahasiswa tapi ia tak berdiri sendiri seperti Dewan Mahasiswa. Rektor masih mengawasi dengan ketat semua kegiatan mahasiswa dan tetap punya kekuatan untuk mengabaikan hasil pemilihan mahasiswa. Tak heran jika kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan mahasiswa. 

Selama protes mahasiswa 1998, NKK/BKK kembali mendapat perhatian nasional. Pada Maret 1998, Soeharto mengangkat Wiranto Arismunandar sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan. Pada 2 April, ketika protes mahasiswa meluas di tingkat nasional, Arismunandar mengumumkan larangan aktivitas politik di kampus. Bahkan dia mengatakan bahwa rektor harus memberikan sanksi kepada mahasiswa yang melanggar tanpa ragu. Hujan kritik pun berdatangan. Para mahasiswa juga mengabaikan seruan menteri. 

Gerakan mahasiswa kemudian ikut menumbangkan rezim Soeharto. Sebulan setelah Soeharto lengser, Mendikbud Juwono Sudarsono mengeluarkan SK Mendikbud No. 155/U/1998, yang membatalkan SK 0457. Peranan dan keleluasaan mahasiswa menjadi lebih besar. 

Sampai saat ini NKK/BKK belum dicabut. Namun, tanpa Dewan Mahasiswa model lama, gerakan mahasiswa sudah menunjukkan diri sebagai penggerak perubahan.*

Majalah Historia No. 14 Tahun II 2013

Buy Article
Punya usulan tema?
promo
Apa tema menarik yang menurut anda layak ditulis untuk Historia Premium
SUBSCRIBE TO GET MORE
If you have a topic that you would like to publish into the Historia Premium, write an abstract and propose it to the internal communication team!
Subscribe
61dd035df96feb03f800b713
651fcf278907825f87e59447
X

Pengumuman

Website Historia.ID Premium akan dinonaktifkan per akhir Februari 2025 karena kami sedang melakukan migrasi konten ke website Historia.ID

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Terima kasih
Historia.ID