Dilema Menak Sunda

Revolusi kemerdekaan Indonesia membelah keluarga bangsawan Sunda menjadi dua kubu: pro dan anti-Belanda.

OLEH:
Hendi Jo
.
Dilema Menak SundaDilema Menak Sunda
cover caption
Suria Kartalegawa pidato di Bogor, Agustus 1947. (Arsip Nasional Belanda).

FOTO tua itu menyiratkan keberpihakan. Di atas mimbar berbalut bendera Kerajaan Belanda (Merah Putih Biru), seorang lelaki tampak tengah berpidato. Tertulis dalam dokumen milik Arsip Nasional Belanda, lelaki berkacamata itu tengah mengajak orang-orang Sunda untuk masuk ke dalam suatu organisasi politik bernama Partai Rakyat Pasundan. Siapakah dia?

“Tak lain dan tak bukan adalah R.A.A.M.M. Suria Kartalegawa, calon Presiden Negara Pasundan,” demikian menurut dokumen foto bernomor 15877 itu.

FOTO tua itu menyiratkan keberpihakan. Di atas mimbar berbalut bendera Kerajaan Belanda (Merah Putih Biru), seorang lelaki tampak tengah berpidato. Tertulis dalam dokumen milik Arsip Nasional Belanda, lelaki berkacamata itu tengah mengajak orang-orang Sunda untuk masuk ke dalam suatu organisasi politik bernama Partai Rakyat Pasundan. Siapakah dia?

“Tak lain dan tak bukan adalah R.A.A.M.M. Suria Kartalegawa, calon Presiden Negara Pasundan,” demikian menurut dokumen foto bernomor 15877 itu.

Menurut Agus Mulyana dalam Negara Pasundan 1947–1950: Gejolak Menak Sunda Menuju Integrasi Nasional, Suria Kartalegawa merupakan putra dari R.T. Kartalegawa, seorang bupati Garut yang pada masa pergerakan nasional aktif di Politeik Economie Bond (sebuah organisasi yang anti terhadap pergerakan kebangsaan Indonesia).

Suria Kartalegawa lahir di Garut pada 26 Oktober 1897. Sebagai menak Sunda yang dibesarkan dalam pendidikan Belanda, dia tercatat pernah menduduki jabatan-jabatan penting dalam pemerintahan Hindia Belanda. “Termasuk menjadi bupati Garut pada 1928–1943,” tulis Agus.

Dalam pandangan jurnalis senior Rosihan Anwar, Suria sejatinya adalah seorang petualang politik. Semasa menjadi bupati Garut, dia banyak terlibat dalam praktik korupsi. “Karena soal itulah, (tokoh intel NICA terkemuka) Charles van der Plas menjulukinya sebagai fraudeur alias penipu,” tulis Rosihan dalam artikelnya di surat kabar Pikiran Rakyat, 12 Desember 2006.

Presiden Negara Pasundan Suria Kartalegawa (kiri) dan Menteri Penerangan Negara Pasundan Kustomo saat proklamasi Negara Pasundan di Bandung, 4 Mei 1947. (gahetna.nl).

Pada saat Indonesia diproklamasikan, Suria berharap bisa muncul sebagai orang nomor satu di Jawa Barat. Namun, ketika Presiden Sukarno mengangkat Soetardjo Kartohadikoesoemo sebagai gubernur pertama Jawa Barat, meradanglah sang menak Sunda. Pengangkatan Soetardjo yang orang Jawa itu disikapi Suria dengan nada nyinyir. Apakah tidak ada satu pun orang Sunda yang pintar di Jawa Barat, pikirnya.

“Dia lantas menilai pengangkatan itu sebagai bentuk penjajahan (orang Jawa) terhadap orang Sunda,” tulis Abdulkadir Widjojoatmodjo, penasihat Gubernur Jenderal Hindia Belanda Hubertus Johannes van Mook, seperti dikutip Agus Mulyana dalam bukunya.

Ketika memproklamasikan Negara Pasundan yang pro-Belanda pada 4 Mei 1947, Suria dihujani kecaman di seluruh Jawa Barat. Kecaman itu bukan saja datang dari para menak pro-Republik seperti keluarga Wiranatakusumah, namun juga dari kalangan keluarga Suria sendiri. 

Juhana Kartalegawa, salah satu putranya, bahkan tak habis pikir terhadap keberpihakan sang ayah kepada NICA. Dia bersama neneknya, ibu kandung Suria Kartalegawa, mengecam keberpihakan tersebut. Bahkan, untuk menyadarkan sang anak, ibunya berbicara dalam bahasa Sunda di depan Radio Indonesia di Garut.

“Uca! (panggilan keluarga Suria Kartalegawa), ibu tidak paham kamu berbuat yang tidak-tidak. Tak ingatkah kamu kepada ibu dan saudara-saudaramu sehingga kamu memisahkan diri dari keluarga? Ibu dan saudara-saudaramu bahkan Mang Abas (R.A.A. Suria Nata Atmadja alias Raden Abas, bupati Cianjur ke-15) tidak menyetujui kamu mendirikan Negara Pasundan!”

Kendati sang ibu ikut turun tangan, namun Suria tetap jalan terus dengan proyek politiknya di Jawa Barat. Terakhir menjelang pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada 27 Desember 1949, nama Suria Kartalegawa perlahan menghilang, tersapu angin perubahan yang bertiup ke arah kaum Republik.

Kolonel Hidajat Martaatmaja (tengah), Kepala Staf Divisi Siliwangi, berunding dengan Belanda di Tasikmalaya, 27 Januari 1948. (Arsip Nasional Belanda).

Keluarga Martaatmadja

Dilema politik juga pernah menghantam keluarga Kolonel Hidajat Martaatmadja saat menjabat Kepala Staf Divisi Siliwangi tahun 1947. Berbeda dengan Hidajat yang Republiken, sang ayah yang bernama Raden Rangga M. Martaatmadja justru memiliki pandangan politik berbeda.

Sebagai eks wedana di Cimahi pada era Hindia Belanda, sepertinya Raden Rangga belum mempercayai orang-orang Hindia Belanda bisa mengurus dirinya sendiri. Karena itulah, dia lebih cenderung berpihak ke kubu Van Mook di era revolusi. Soal perbedaan keyakinan politik itu pernah menjadi sebab terjadinya suatu peristiwa yang nyaris menumpahkan darah Raden Rangga. Itu diceritakan oleh Dewi A. Rais Abin dalam Hidayat, Father, Friend and A Gentleman.

Suatu malam, dengan diantar oleh dua prajurit dari Batalyon Nasuhi, Raden Rangga mendatangi tempat persembunyian Kolonel Hidajat di suatu tempat sekitar Banjar-Manonjaya-Tasiklmalaya. Kedatangan Raden Rangga ternyata bukan sekadar kunjungan kangen dari seorang ayah kepada anaknya, namun lebih dari itu: meloloskan “surat bujukan” seorang komandan tentara Belanda, yang mengaku kawan Hidajat saat belajar di Akademi Militer Kerajaan Belanda di Breda.

Menurut Dewi, yang tak lain putri dari Hidajat, awalnya kedatangan Raden Rangga disambut baik oleh ayahnya. Namun, setelah mengetahui maksud sebenarnya, Hidajat sangat marah. Terjadilah pertengkaran hebat antara keduanya hingga Dewi yang saat itu sedang ada di kamar mendengar bunyi benda keras menimpa lantai papan pondok yang mereka tempati.

Daar heb je jouw pistol, schiet mij maar dood!” (Kau kan punya pistol, ayo tembaklah aku dengan pistolmu itu!).” Dewi mendengar sang kakek berkata agak keras. Perkataan itu kemudian dibalas dengan sengit oleh Hidajat.

“Apa yang Eman (panggilan Hidajat untuk ayahnya) lakukan ini adalah kelakuan seorang pengkhianat dan dalam perjuangan kita seperti sekarang, seorang pengkhianat bangsa pantas dihukum mati! Tidak pandang bulu! Oleh karena itu, saya terpaksa mengirim Eman kembali kepada komandan batalyon yang meminjamkan dua prajuritnya untuk mengawal Eman kemari. En stuur de ongeopen brief terug aan de zender. Want voor mij bestaat de brief niet! (Dan kembalikan surat yang tidak dibuka itu. Karena bagi saya, surat itu tidak pernah ada!).”

Kendati Kolonel Hidajat sudah menyerahkan nasib ayahnya kepada Mayor Nasuhi, nyatanya komandan batalyon itu malah membebaskan Raden Rangga. Rupanya Nasuhi sangat menghargai sikap jujur dari atasannya tersebut, sehingga dia memutuskan untuk tidak menindak Raden Rangga dengan hukuman setimpal sesuai aturan revolusi: ditembak mati.*

Buy Article
Punya usulan tema?
promo
Apa tema menarik yang menurut anda layak ditulis untuk Historia Premium
SUBSCRIBE TO GET MORE
If you have a topic that you would like to publish into the Historia Premium, write an abstract and propose it to the internal communication team!
Subscribe
61dd035df96feb03f800b713
64983e08edbcd6f677528e64