Film, Teror Negara, dan Luka Bangsa

Sejak awal rezim Orde Baru berkuasa, militer memahami kekuatan film sebagai alat propaganda.

OLEH:
Ariel Heryanto
.
Film, Teror Negara, dan Luka BangsaFilm, Teror Negara, dan Luka Bangsa
cover caption
Letjen TNI Soeharto diperankan oleh Amoroso Katamsi dalam film Pengkhianatan G-30-S/PKI saat pengangkatan jenazah para jenderal di Lubang Buaya.

DUNIA mencatat pembantaian 1965–1966 sebagai salah satu peristiwa paling biadab dalam sejarah modern. Tetapi di negerinya sendiri, peristiwa itu lenyap dari buku teks sejarah dan diskusi publik. Mayoritas generasi pelaku, korban dan saksi-mata cenderung bungkam. Dua generasi pasca-1965 menjadi korbannya. Mereka menderita buta-sejarah tentang masyarakat sendiri, walau bersekolah hingga ke perguruan tinggi. Dalam kebutaan, berkali-kali mereka gagap, atau ikut-ikutan kalap, ketika berkobar militansi kebencian dan kekerasan komunal dalam skala yang sulit dicari duanya sebelum 1965.

Tulisan ini menengok kembali sejarah terorisme negara sejak 1965, dan pentingnya peran film dalam sejarah tersebut. Juga akan mencatat beberapa upaya sineas pasca-1998 untuk menggugat sejarah 1965 yang sengaja dikubur hidup-hidup atau dipalsukan oleh negara.

DUNIA mencatat pembantaian 1965–1966 sebagai salah satu peristiwa paling biadab dalam sejarah modern. Tetapi di negerinya sendiri, peristiwa itu lenyap dari buku teks sejarah dan diskusi publik. Mayoritas generasi pelaku, korban dan saksi-mata cenderung bungkam. Dua generasi pasca-1965 menjadi korbannya. Mereka menderita buta-sejarah tentang masyarakat sendiri, walau bersekolah hingga ke perguruan tinggi. Dalam kebutaan, berkali-kali mereka gagap, atau ikut-ikutan kalap, ketika berkobar militansi kebencian dan kekerasan komunal dalam skala yang sulit dicari duanya sebelum 1965.

Tulisan ini menengok kembali sejarah terorisme negara sejak 1965, dan pentingnya peran film dalam sejarah tersebut. Juga akan mencatat beberapa upaya sineas pasca-1998 untuk menggugat sejarah 1965 yang sengaja dikubur hidup-hidup atau dipalsukan oleh negara.

Ariel Heryanto.

Bukan Kudeta Terselubung?

Jumat malam, 4 November 1988, sejumlah pejabat tinggi negara menemani Presiden Soeharto menyaksikan pemutaran-awal film Djakarta 1966 di Istana Negara. Film itu berkisah tentang lahirnya Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (Supersemar). Dalam pidatonya, Soeharto berkali-kali menyakinkan hadirin, mungkin juga dirinya sendiri, bahwa Supersemar bukan “kup militer terselubung yang dilakukan TNI ... Sama sekali tidak pernah dan tak akan terjadi TNI melakukan kup untuk merebut kekuasaan dalam pemerintahan.” Film sepanjang 3 jam 20 menit itu diproduksi lembaga negara (Pusat Produksi Film Nasional, PPFN) dengan tujuan “menghilangkan citra seolah-olah militer pernah mengkup Bung Karno,” tulis Kompas, 6 November 1988.

Untuk kita kini, yang layak ditanyakan bukan apa yang terjadi di Jakarta tahun 1966 tapi kenapa 22 tahun kemudian Soeharto merasa perlu menyatakan sanggahan dan pembelaan diri? Mengapa pesan serius itu disampaikan lewat film?

Supersemar ditandatangani Presiden Sukarno di Istana Bogor, setelah ia mengikuti saran penasihatnya untuk menjauh dari ancaman serbuan militer terhadap Istana Jakarta. Dalam keadaan terasing dan menderita tekanan dari dalam dan luar negeri, Sukarno menerima kunjungan Mayjen TNI Maraden Panggabean, Mayjen TNI Basuki Rachmat, Brigjen TNI Amirmachmud, dan Brigjen TNI M. Jusuf di Istana Bogor. Kunjungan itu menghasilkan Supersemar, yang memberi wewenang Letjen TNI Soeharto untuk memulihkan keamanan, melaksanakan kebijakan Presiden Sukarno, serta menjaga keamanan pribadi Presiden Sukarno.

Soekardjo Wilardjito, saksi mata dalam pertemuan di Bogor itu menyaksikan Sukarno dipaksa menandatangani Supersemar di bawah todongan senjata Mayjen TNI Maraden Panggabean dan Mayjen TNI Basuki Rachmat. Saat itu Wilardjito, letnan dua dan perwira jaga Istana Bogor. Dia mendampingi Sukarno menerima empat tamunya. Ketika Sukarno ditodong senjata, dia mencabut senjata sendiri, berusaha membela Sukarno. Tetapi Sukarno mencegahnya. Presiden memilih menandatangani surat yang sebelumnya ditolaknya karena berkop surat militer, bukan kepresidenan.

Keesokan malamnya Istana Bogor dibersihkan petugas militer. Soekardjo ditahan selama 14 tahun dan disiksa hingga cacat fisik. Ia pernah diadili dengan tuduhan menyebarkan kabar bohong. Namun, Pengadilan Negeri Yogyakarta (November 2006) dikuatkan Mahkamah Agung (Agustus 2007) menyatakan Soekardjo tidak bersalah (Koran Tempo, 25 Juni 2008).

Hingga hari ini, naskah asli Supersemar dinyatakan hilang (Asvi Warman Adam, Kompas, 11 Maret 2010) Terlepas sejauh mana kesaksian Soekardjo lengkap dan benar, Soeharto menggunakan Supersemar bertolak belakang dari niat Sukarno. Menurut seorang yang mengaku anti-Komunis, “Supersemar menjadi legitimasi pengambilalihan kekuasaan oleh Soeharto... Ia langsung melarang Partai Komunis Indonesia dan segera – tanpa menghiraukan protes Presiden Sukarno– menangkap sekitar 12 menteri Kabinet 100 Menteri, lalu membentuk kabinet baru. Sejak tanggal itu kekuasaan efektif di negara RI terletak di tangan Soeharto.” (Franz Magnis-Suseno, “45 Tahun Supersemar”, Kompas, 11 Maret 2011).

Sehari setelah menerima Supersemar, Partai Komunis Indonesia (PKI) dinyatakan terlarang. Padahal sehari sebelumnya, PKI masih menjadi partai sah dan terbesar di Indonesia, dan partai komunis terbesar ketiga di dunia. Supersemar dijadikan alat pembenar bagi pembantaian PKI dan berkat Supersemar pula Soeharto menjadi diktator militer Indonesia selama 32 tahun.

Film Pengkhianatan G-30-S/PKI.

Dua Generasi Absurd

Sejak itu tersebar propaganda besar-besaran bertema “Pengkhianatan G-30-S/PKI”. Kehidupan sosial diatur oleh sebuah kerangka logika dan retorika absurd, yang dari waktu ke waktu menjungkirbalikan norma politik negara, sistem pendidikan dan pengetahuan umum di sekolah dan media massa, juga kehidupan sehari-hari.

Pembantaian terhadap PKI dikisahkan sebagai penumpasan terhadap “partai terlarang”, padahal mereka sudah dibantai setengah tahun sebelum dilarang (sebelum 11 Maret 1966). Sejumlah menteri kabinet negara dan para pendukung setia Sukarno ditahan dan diadili rezim Orde Baru dengan tuduhan absurd, yakni memberontak terhadap pemerintahan yang mereka pimpin sendiri! Presiden Sukarno dikenai tahanan rumah, hingga meninggal dalam keadaan merana.

Kisah kejahatan tiada tara tahun 1965–1966 terhadap korban yang dituduh “komunis”, disebarluaskan secara terbalik sebagai kisah kejahatan, pengkhianatan, dan pemberontakan komunis. Para pembunuhnya menampilkan diri sebagai korban kejahatan komunis, atau pahlawan yang berhasil menumpas komunis.

Pada 30 September 1965 beberapa gelintir perwira militer menengah yang menamakan diri Gerakan 30 September, menculik dan membunuh tujuh perwira tinggi. Setelah pasukan Soeharto menumpas gerakan ini, disebarluaskan propaganda bahwa gerakan itu mewakili PKI. Pimpinan dan anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang berafiliasi pada PKI ditahan, diperkosa, dan disiksa. Tetapi dalam koran tentara, sejarah resmi, museum Lubang Buaya dan film Pengkhianatan G-30-S/PKI, para korban itu digambarkan sebagai kaum tidak bermoral yang mencincang mayat tujuh jenderal. Hasil otopsi resmi dokter yang diangkat Soeharto sendiri menyatakan tidak ada mayat di Lubang Buaya yang disayat-sayat.

Banyak orang secara tidak sengaja ikut terbunuh atau terpenjara bersama puluhan ribu yang lain. Tidak penting apakah ada atau tidak kaitan mereka dengan Gerakan 30 September, semuanya divonis bersalah dengan stigma “terlibat G-30-S/PKI”. Yang lebih absurd, sanak keluarga dan anak-cucu mereka yang belum lahir sudah dikutuk hukuman sipil dengan stempel stigma “terlibat G-30-S/PKI”.

Yang menjadi korban absurditas ini bukan hanya PKI dan keluarganya, tetapi akal sehat dua generasi warga bangsa pasca-1965. Bertubi-tubi selama 30 tahun mereka menjadi bulan-bulanan banjir propaganda, indoktrinasi, fitnah, penipuan sejarah, pembodohan dan teror negara (Ariel Heryanto, State Terrorism and Political Identity In Indonesia: Fatally Belonging).

Sejak tahun 1980-an saya mencatat puluhan kasus absurd, akibat propaganda anti-komunisme yang kebablasan. Contohnya, pertengahan 1995 sebuah mainan anak-anak meresahkan masyarakat Pemalang, Jawa Tengah. Mainan itu balon berbentuk seperti palu. Bila balon ini dipukulkan ke benda keras, menurut telinga petugas keamanan, bunyinya “Arit”. Jadilah “palu-arit”, lambang PKI. Buru-buru pemerintah daerah menyatakan balon mainan anak itu sebagai barang terlarang (Suara Merdeka, 18 Maret 1995).

Film Sang Penari yang diangkat dari novel Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari.

Film Sebagai Propaganda

Amburadulnya logika-retorika anti-komunisme dalam masyarakat direkayasa negara dalam berbagai bentuk. Di tingkat dasar, dilancarkan berbagai kekerasan jasmaniah secara sistematik dan berkala. Di wilayah mental, cuci-otak berlangsung lewat penataran, pidato resmi, pelajaran sejarah, berita media massa, museum, dan monumen. Tetapi yang terpenting adalah film.

Sejak awal berkuasa, militer memahami kekuatan film sebagai alat propaganda. Pada 15 April 1969, Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) mengeluarkan keputusan KEP-16/KOPKAM/4/1969, tentang dibentuknya “Projek Film Kopkamtib” untuk memproduksi “film dokumenter” sebagai “media psywar”. Menurut laporan Komnas HAM, Juli 2012, Kopkamtib merupakan lembaga yang paling bertanggung-jawab atas kejahatan berat kemanusiaan dalam kurun 1965–1966.

Jauh sebelum film Djakarta 1966 diedarkan, rezim Orde Baru telah membuat sejumlah film propaganda. Selain Janur Kuning (1979) dan Serangan Fajar (1981) yang membesar-besarkan jasa Soeharto dalam perang di Yogyakarta 1945, dua film lain bertema khusus gejolak politik 1965: Pengkhianatan G-30-S/PKI (1984) dan Penumpasan Sisa-sisa PKI Blitar Selatan (atau Operasi Trisula) (1986).

Seusai pemutaran film yang tersebut, belakangan di Tumpang, Jawa Timur, “delapan tewas dan sedikitnya 25 orang luka-luka akibat terinjak-injak ketika berdesakan di pintu keluar stadion” (Kompas, 12 November 1987). Film Operasi X (1968) bertema mirip, dengan intelijen militer sebagai pahlawan. Film itu tidak pernah diedarkan di gedung pertunjukan untuk umum (K. Sen 1987: 312). Sebuah film drama diproduksi swasta hampir bersamaan waktu dengan Djakarta 1966, yakni Gema Kampus 66 (1988).

Di televisi, Pengkhianatan G-30-S/PKI bukan satu-satunya film propaganda yang wajib disiarkan semua saluran. Menurut Dirjen Kebudayaan Depdikbud, Edi Sedyawati, sejak 1996 “selalu ada film penunjang yang juga ditayangkan pada tanggal 30 September. Tahun 1996 ditayangkan sinetron Terjebak dan tahun 1997 Nyanyian Dua Bersaudara” (Kompas, 30 September 1998).

Tahun 1998 Wapres Habibie diangkat sebagai pengganti Soeharto. Untuk memberi kesan pemerintahannya berbeda dari Orde Baru, kewajiban tayang film Pengkhianatan G-30-S/PKI dihentikan sejak September 1998. Namun, pada waktu yang sama semua televisi diwajibkan menayangkan sinetron anti-komunis baru, Bukan Sekedar Kenangan. Sinetron ini merupakan “episode pertama dari trilogi...Episode kedua berjudul Melacak Jejak Berkabut (48 menit) akan ditayangkan 14 Oktober, dan episode ketiga Sumpah Kesetiaan (48 menit) ditayangkan 28 Oktober” (Kompas, 30 September 1998).

Tentu, puncak dari semua film propaganda anti-komunis adalah Pengkhianatan G-30-S/PKI (1984). Bagi sebagian besar masyarakat film ini menjadi satu-satunya sumber informasi resmi (sekaligus disinformasi dan misinformasi) yang tersedia, tentang apa yang mungkin terjadi di Jakarta 1965. Segala bentuk diskusi dan terbitan yang meragukan, apalagi berbeda dari propaganda pemerintah dilarang dengan ancaman hukum pidana bagi pelanggarnya. Kerangka bertutur dalam film ini membentuk kerangka utama logika-retorika masyarakat puluhan tahun berikutnya, hingga kini.

Pengkhianatan G-30-S/PKI wajib ditonton ratusan ribu siswa sekolah pada jam pelajaran, selain wajib ditayangkan semua televisi setiap tanggal 30 September. Film ini istimewa, karena berdurasi sepanjang 4,5 jam, melibatkan lebih dari 10.000 pemain, memakan biaya dan mendatangkan keuntungan raksasa untuk ukuran zamannya (J.B. Kristanto dalam Kompas, 21 Oktober 1984). Para siswa harus membeli karcis untuk menonton film wajib ini.

Karena bertujuan mendramatisir kekejaman komunis, dan menciptakan kebencian terhadap mereka, film ini penuh adegan kekerasan. Sebuah berita koran berjudul “Demam dan Menjerit ketika Nonton Film G30S/PKI”, melaporkan trauma para siswa yang pernah menyaksikan film wajib ini (Listyaningsih dalam Yogya Post, 30 September 1990). Padahal, sewaktu diputar-awal di istana, ada yang berkomentar beberapa adegan di film ini “kurang sadis” (Tempo, 7 April 1984).

Setahun setelah Pengkhianatan G-30-S/PKI beredar, majalah Tempo (1985) mengadakan survei terhadap 900 orang responden di Jawa dan Sumatra tentang apa ancaman paling berbahaya untuk Indonesia. Jawaban terbesar dari responden adalah bahaya bangkitnya kembali komunisme (33,65%). Jauh melampaui korupsi yang dianggap bahaya kedua (18,42%). Tahun 2002 dan 2003 harian Kompas mengadakan jajak-pendapat serupa (Satrio 2002, 2003) dan hasilnya mirip temuan Tempo.

Tahun kedua pasca-Orde Baru, Tempo mengadakan survei lagi terhadap lebih dari 1000 responden dari tiga kota terbesar di Indonesia. Ditanya dari mana mereka belajar tentang sejarah 1965, 90 persen responden menjawab dari film. Tempo bertanya berapa kali mereka menonton Pengkhianatan G-30-S/PKI. Sebagian terbesar menonton dengan jumlah paling sering: hanya 13 persen yang menonton sekali; 29 persen 2 kali; 20 persen 3 kali, prosentase terbesar (38 persen) sudah menonton film itu lebih dari tiga kali (Tempo, Oktober 2000).

Kerangka berpikir Pengkhianatan G-30-S/PKI masuk ke sumsum tulang sebagian besar masyarakat. Mereka kemudian ikut menebar kuman bertutur seperti film propaganda itu. Nyaris semua karya sastra berlatar sejarah politik 1965–1966 menggambarkan tokoh kiri/komunis sebagai tokoh jahat, penghasut licik yang menjerumuskan orang baik, atau orang jujur tapi lugu sehingga tersesat oleh ajaran Komunisme. Pembaca mendapatkan pesan seragam: bila tokoh-tokoh ini kemudian dibunuh, itu karena nasib buruk, atau salah mereka sendiri.

Contohnya banyak, termasuk novel yang tenar: Anak Tanahair: Secercah Kisah (1985) oleh Ajip Rosidi, Jalan Bandungan (1989) oleh NH Dini, atau Kubah (1995) dan Ronggeng Dukuh Paruh (2003) oleh Ahmad Tohari. Juga dalam novel Atheis (1949) yang ditulis Achdiat Karta Mihardja sebelum masa Orde Baru, tetapi dijadikan bacaan wajib sekolah, dicetak-ulang lebih dari 30 kali dan difilmkan di masa Orde Baru. Pesan serupa hadir dalam film pasca-Orde Baru termasuk yang dinobatkan FFI sebagai filem terbaik, misalnya Gie (2005) dan Sang Penari (2011).

Film The Act of Killing karya Joshua Oppenheimer.

Gugatan Pasca-1998

Indonesia berganti empat presiden sejak Soeharto turun. Namun, semangat anti-komunisme bergeming di kalangan elite politik. Pada 7 Agustus 2003 DPR-RI malah meningkatkan status beberapa aturan anti-Komunisme dan anti-Sukarno dari masa darurat 1966 yang berstatus “sementara” (Kompas, 8 Agustus 2003).

Di awal abad 21, kaum muda menemukan keasyikan baru membuat film dokumenter dan film pendek (Mediarta 2007; Ratna 2007; van Hereen 2012). Berbagai jaringan pegiat film indie didirikan di berbagai kota dan pulau, dengan semangat menggebu, modal pas-pasan dan bantuan minim dari pihak luar. Saya pernah mengikuti kegiatan mereka untuk meneliti sejauh mana tema pembantaian 1965–1966 tampil dalam karya mereka di masa demokratisasi teknologi media sekarang ini. Saya temukan belasan judul dengan berbagai latar-belakang pembuat, kualitas teknis dan lingkup peredaran.

Lembaga Kreativitas Kemanusiaan, pimpinan Putu Oka Sukanta, penyair, mantan pegiat Lekra dan korban politik 1965, menjadi salah satu produser paling rajin. Film mereka berjudul Menyemai Terang dalam Kelam (2006), Perempuan yang Tertuduh (2007), Tumbuh dalam Badai (2007), Seni Ditating Jaman (2008), Tjidurian 19 (2009), dan Plantungan: Potret Derita dan Kekuatan Perempuan (2011).

Film bertema 1965 juga diproduksi organisasi non-pemerintah dalam bidang hak asasi manusia: Bunga-Tembok (2003), Kawan Tiba Senja: Bali Seputar 1965 (2004), Kado untuk Ibu (2004), Putih Abu-abu: Masa Lalu Perempuan (2006), Sinengker: Sesuatu yang Dirahasiakan (2007). Karya-karya di atas (kecuali Tjidurian 19) menekankan advokasi gugatan keadilan. Lain lagi karya seniman film independen yang menonjol dalam kualitas teknik, aspek jurnalisme atau estetikanya: Puisi Tak Terkuburkan (1999), Djedjak Darah: Surat Teruntuk Adinda (2004), Mass Grave (2002). Keterbatasan ruang di sini tidak memungkinkan pembahasan rinci atas karya-karya di atas.

Semua karya itu berjasa membongkar kejahatan terhadap kemanusiaan dan luka bangsa yang selama ini ditabukan negara. Berbagai film itu juga memberikan suara dan simpati bagi para korban yang selama ini dibungkam. Karya anak-anak bangsa ini melengkapi beberapa film dokumenter karya sineas asing dengan tema serupa: The Shadow Play (2001), Terlena: Breaking of a Nation (2004), dan 40 Years of Silence: An Indonesian Tragedy (2009).

Beberapa film cerita berlatar belakang sejarah politik 1965 diproduksi dalam negeri: Gie (2005), Lentera Merah (2006), dan Sang Penari (2011), selain film asing The Years of Living Dangerously (1983). November 2008 Eros Jarot batal menyelesaikan Lastri, sebuah film drama romantik berlatar-belakang 1965, karena pengambilan gambar yang sudah mendapat izin petugas lokal di Colomadu, Jawa Tengah diserbu Front Pembela Islam dan Hizbullah Bulan Bintang dengan tuduhan film itu menyebarkan komunisme.

Peluncuran film dokumenter The Act of Killing (Jagal) (2012) membuka bab baru sejarah film dan sejarah 1965. Inilah film dokumenter tentang 1965 terbaru dan terdahsyat. Semoga film ini dapat disaksikan sebanyak mungkin generasi muda Indonesia lewat youtube atau facebook, dan mudah diakses di warnet, telepon genggam atau ipad.

Banyak orang mengampanyekan slogan “menolak lupa” terhadap kejahatan 1965. Memang terjadi amnesia sejarah dalam lingkup bangsa-negara. Tetapi bagi sebagian besar anggota masyarakat, khususnya generasi muda, yang perlu dilawan adalah ketidaktahuan, bukan lupa. Bagaimana bisa lupa, jika tahu saja belum pernah?*

Penulis adalah profesor di Monash University Australia.

Majalah Historia No. 17 Tahun II 2014

Buy Article
Punya usulan tema?
promo
Apa tema menarik yang menurut anda layak ditulis untuk Historia Premium
SUBSCRIBE TO GET MORE
If you have a topic that you would like to publish into the Historia Premium, write an abstract and propose it to the internal communication team!
Subscribe
61dd035df96feb03f800b713
65f7e04b098f69f124960c4f
X

Pengumuman

Website Historia.ID Premium akan dinonaktifkan per akhir Februari 2025 karena kami sedang melakukan migrasi konten ke website Historia.ID

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Terima kasih
Historia.ID