Negara Madura Benteng Pengaman

Negara Madura dibentuk untuk melemahkan Republik Indonesia. Ditentang oleh Republik maupun orang Madura sendiri.

OLEH:
Hendri F. Isnaeni
.
Negara Madura Benteng PengamanNegara Madura Benteng Pengaman
cover caption
Wali Negara Madura R.A.A. Tjakraningrat (berdiri) dan Charles Olke van der Plas, pemimpin Recomba. (Arsip Nasional Belanda).

RAKYAT Madura umumnya miskin. Kebutuhan pangan bergantung pada pasokan dari Jawa, yang kian sulit karena blokade Belanda. Untuk mengatasinya, Residen Madura R.A.A. Tjakraningrat meminta bantuan Charles Olke van der Plas, pemimpin Recomba (Regeringscommissaris voor bestuursaangelegenheden) atau pemerintahan peralihan Belanda di Jawa Timur. Van der Plas membujuk Tjakraningrat dan pamong praja lainnya untuk bekerja sama membentuk Negara Madura.

“Selain untuk melemahkan Republik Indonesia, tujuan Belanda mendirikan Negara Madura tidak seperti di Jawa Timur dan Jawa Barat sebagai lumbung padi. Belanda menjadikan Madura sebagai benteng pengaman Negara Jawa Timur,” tulis Sumardi dalam “Negara Madura Tahun 1948–1950 dari Negara Federal ke Negara Kesatuan RI”, tesis di Universitas Indonesia tahun 2000.

RAKYAT Madura umumnya miskin. Kebutuhan pangan bergantung pada pasokan dari Jawa, yang kian sulit karena blokade Belanda. Untuk mengatasinya, Residen Madura R.A.A. Tjakraningrat meminta bantuan Charles Olke van der Plas, pemimpin Recomba (Regeringscommissaris voor bestuursaangelegenheden) atau pemerintahan peralihan Belanda di Jawa Timur. Van der Plas membujuk Tjakraningrat dan pamong praja lainnya untuk bekerja sama membentuk Negara Madura.

“Selain untuk melemahkan Republik Indonesia, tujuan Belanda mendirikan Negara Madura tidak seperti di Jawa Timur dan Jawa Barat sebagai lumbung padi. Belanda menjadikan Madura sebagai benteng pengaman Negara Jawa Timur,” tulis Sumardi dalam “Negara Madura Tahun 1948–1950 dari Negara Federal ke Negara Kesatuan RI”, tesis di Universitas Indonesia tahun 2000.

Tjakraningrat bersedia. Menurut Muryadi, dosen sejarah Universitas Airlangga, kesediaan Tjakraningrat dapat dijelaskan dalam hubungan antara penguasa Madura dan Jawa. Pada zaman kerajaan, Madura selalu berada di bawah kerajaan-kerajaan besar di Jawa, terutama Mataram. Ketika berkonflik dengan penguasa Jawa, pemimpin Madura meminta bantuan Belanda.

“Ketakutan terhadap dominasi Jawa ini rupanya menjadi beban sejarah yang terus teringat oleh para pemimpin lokal Madura,” kata Muryadi.

Pada 16 Januari 1948, Tjakraningrat mengumpulkan para pemimpin dari kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang. Terbentuklah Komite Penentuan Kedudukan Madura yang mengeluarkan resolusi: memutuskan hubungan Madura dengan Republik Indonesia, menetapkan Madura sebagai negara merdeka sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat, dan memohon Tjakraningrat untuk menjadi wali negara.

Resolusi ini dimintakan persetujuan kepada rakyat. Pada 23 Januari 1948 diselenggarakan pemungutan suara di 2.000 desa di Madura. Hasilnya: 90,82 persen dari total 305.546 pemberi suara mendukung pembentukan Negara Madura.

“Saat pelaksanaan pemungutan suara,” ujar Muryadi, “Belanda banyak terlibat dengan cara menekan dan menangkapi serta menahan orang yang tak disukainya.”

Wali Negara Madura R.A.A. Tjakraningrat menginspeksi tentara Madura di Bangkalan bersama Panglima Tentara Belanda di Jawa Timur Mayjen W.J.K. Baay. (gahetna.nl).

Pada 20 Februari 1948, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Hubertus Johannes van Mook mengesahkan Negara Madura sebagai Kesatuan Ketatanegaraan, di mana kekuasaannya masih di tangan Belanda. Anggota DPRS terpilih kemudian menetapkan konstitusi Peraturan Ketatanegaraan Madura. 

Pada 8 September 1949, sehari setelah DPRS resmi menjadi DPR penuh, DPR mengambil sumpah Tjakraningrat sebagai wali negara. Negara Madura memiliki kewenangan untuk mengurus dan mengawasi kegiatan perekonomian, industri, dan keuangan

Negara Madura mendapat tantangan serius, baik dari Republik maupun orang Madura. Bagi rakyat Madura, ujar Sumardi, bentuk federasi memerlukan biaya besar, sementara Madura tak punya pendapatan memadai untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan.

Pada 15 Februari 1950, Front Nasional Pemuda Seluruh Madura, dan Pemuda 17 Agustus menggerakkan massa untuk berdemonstrasi ke DPR. “Melihat reaksi para demonstran yang tak dapat dibendung, dengan aklamasi sidang memutuskan untuk membubarkan dewan,” kata Muryadi.

Massa bergerak ke kediaman wali negara untuk menuntut Tjakraningrat meletakkan jabatan. Karena Tjakraningrat sedang sakit, Wakil Wali Negara Zainal Fatah Notoadikusumo menerima demonstran. Dia mengatakan wali negara sudah menyerahkan kekuasaan kepada Komisaris Republik Indonesia Serikat (RIS) di Madura.

Pada 7 Maret 1950, Gubernur Jawa Timur Samadikun mengangkat R. Soenarto Hadiwidjojo selaku residen Madura. Dua hari kemudian, Presiden RIS Sukarno mengeluarkan keputusan yang menetapkan Madura sebagai bagian dari Republik Indonesia.*

Majalah Historia No. 8 Tahun I 2012

Buy Article
Punya usulan tema?
promo
Apa tema menarik yang menurut anda layak ditulis untuk Historia Premium
SUBSCRIBE TO GET MORE
If you have a topic that you would like to publish into the Historia Premium, write an abstract and propose it to the internal communication team!
Subscribe
61dd035df96feb03f800b713
64981b923a2d8d973a50071c