Recomba Jawa Timur Charles Olke van der Plas berpidato, di belakangnya (kiri-kanan) Wali Negara Jawa Timur R.T.P. Achmad Koesoemonegoro dan Wali Negara Madura R.A.A. Tjakraningrat, 5 Mei 1949. (Arsip Nasional Belanda).
Aa
Aa
Aa
Aa
CHARLES Olke van Der Plas, pemimpin Recomba (Regeringscommissaris voor Bestuursaangelegenheden) atau pemerintahan peralihan Belanda, merangkul kalangan bangsawan yang tergabung dalam Partai Rakyat Jawa Timur. Tujuan partai yang berdiri pada 14 Juni 1947 ini adalah menuntut hak menentukan nasibnya atas dasar demokrasi dan bekerja sama dengan golongan-golongan lain tanpa memandang kebangsaan, bahasa, dan agama.
Menurut Marsudi, dosen Universitas Negeri Malang, partai itu didirikan oleh bangsawan lokal yang telah menikmati masa jaya bersama Belanda dan kemudian dikecewakan oleh pemerintah pendudukan Jepang maupun Republik. Munculnya partai ini tak lepas dari upaya Belanda untuk membangkitkan kembali bekas-bekas sekutunya di Jawa Timur demi memperoleh dukungan dalam pembentukan Negara Jawa Timur.
CHARLES Olke van Der Plas, pemimpin Recomba (Regeringscommissaris voor Bestuursaangelegenheden) atau pemerintahan peralihan Belanda, merangkul kalangan bangsawan yang tergabung dalam Partai Rakyat Jawa Timur. Tujuan partai yang berdiri pada 14 Juni 1947 ini adalah menuntut hak menentukan nasibnya atas dasar demokrasi dan bekerja sama dengan golongan-golongan lain tanpa memandang kebangsaan, bahasa, dan agama.
Menurut Marsudi, dosen Universitas Negeri Malang, partai itu didirikan oleh bangsawan lokal yang telah menikmati masa jaya bersama Belanda dan kemudian dikecewakan oleh pemerintah pendudukan Jepang maupun Republik. Munculnya partai ini tak lepas dari upaya Belanda untuk membangkitkan kembali bekas-bekas sekutunya di Jawa Timur demi memperoleh dukungan dalam pembentukan Negara Jawa Timur.
Van der Plas kemudian mengambil langkah-langkah strategis. Dia membentuk Panitia Persiapan Penentuan Kedudukan Jawa Timur, Dewan Islam Jawa Timur (yang menghimpun para ulama), Persatuan Rakyat Djawa Timur atau PRDT (kalangan bupati), Gerakan Rakyat Djawa Timur (anggotanya tak beda dari PRDT), hingga Persatuan Warung Indonesia namun gagal. Sebagian besar dari anggota PRDT dan GRDT menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari tiap kabupaten.
Berdasarkan Ordonansi tanggal 13 Agustus 1948, digelarlah pemilihan Dewan-Dewan Kabupaten. Menurut George McTurnan Kahin dalam Nasionalisme dan Revolusi Indonesia, sebelum pemilihan, kaki tangan Van der Plas mengancam akan mengusir penduduk di beberapa kabupaten yang memilih calon dari Republik. Selain itu, penangkapan dilakukan terhadap pemimpin-pemimpin Republik.
Setelah Dewan Kabupaten terbentuk, pada 16 November 1948, Van der Plas menghelat Konferensi Bondowoso. Sepuluh hari kemudian lima orang wakil Jawa Timur dalam BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) atau Badan Permusyawaratan Federal meminta pengesahan Negara Jawa Timur. Saat itu pula Pemerintah Federal Sementara Belanda menetapkan secara resmi pembentukan Negara Jawa Timur.
Konferensi Bondowoso kemudian menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Sementara Negara Jawa Timur yang diketuai R.T. Djoewito, bupati Surabaya. Sidang Dewan Perwakilan memilih R.T.P. Achmad Koesoemonegoro, bupati Banyuwangi, sebagai wali negara.
“Dukungan terhadap Negara Jawa Timur sebenarnya hanya berasal dari para aristokrat lokal yang bimbang akan kehilangan kedudukan politik dan ekonomi di bawah pemerintah Republik dan para oportunis yang tidak puas dengan kedudukannya di bawah Republik,” tulis Marsudi dalam tesisinya tentang Negara Jawa Timur.
Negara Jawa Timur baru menjalankan pemerintahannya setelah mendapat limpahan wewenang dari Recomba Jawa Timur pada 1 Oktober 1949. Namun, pemerintahannya tak berjalan baik. Setelah penyerahan kedaulatan, muncul mosi, resolusi, dan demonstrasi yang menuntut pembubaran Negara Jawa Timur.
Pada 19 Januari 1950, Koesoemonegoro menyerahkan mandat kepada pemerintah Republik Indonesia Serikat. Dan, pada 25 Februari 1950, bertempat di Gedung Parlemen Negara Jawa Timur, seluruh daerah Negara Jawa Timur digabungkan menjadi daerah Republik Indonesia dan menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur.*