Hjalmar Schacht bertemu Presiden Sukarno. (Perpusnas RI).
Aa
Aa
Aa
Aa
KONSULTAN ekonomi pemerintah Indonesia, Hjalmar Schacht menyelesaikan laporan dalam bahasa Jerman pada 9 Oktober 1951. Laporan itu kemudian diterbitkan pemerintah Indonesia dalam bahasa Indonesia dan Jerman. Semua pejabat tinggi pemerintah mendapat salinan agar bisa mempelajarinya.
Schacht membagi laporannya dalam tujuh bab. Bagian pertama menjelaskan latar belakang kedatangan dan tugasnya di Indonesia. Bagian kedua menyentuh keadaan umum seperti pemulihan keamanan, pembenahan birokrasi, bantuan luar negeri dan modal asing/swasta, serta peningkatan standar hidup dan prestasi kerja. Dan bab-bab berikutnya berturut-turut membahas dasar-dasar ekonomi, perdagangan dan perusahaan bank, keuangan negara, valuta, serta kesimpulan dan penutup. Laporannya kurang tersusun rapi. Pembahasannya tumpeng tindih dan kadang diulang-ulang. Tapi, kekurangan ini tentu tak mengurangi arti penting laporannya.
KONSULTAN ekonomi pemerintah Indonesia, Hjalmar Schacht menyelesaikan laporan dalam bahasa Jerman pada 9 Oktober 1951. Laporan itu kemudian diterbitkan pemerintah Indonesia dalam bahasa Indonesia dan Jerman. Semua pejabat tinggi pemerintah mendapat salinan agar bisa mempelajarinya.
Schacht membagi laporannya dalam tujuh bab. Bagian pertama menjelaskan latar belakang kedatangan dan tugasnya di Indonesia. Bagian kedua menyentuh keadaan umum seperti pemulihan keamanan, pembenahan birokrasi, bantuan luar negeri dan modal asing/swasta, serta peningkatan standar hidup dan prestasi kerja. Dan bab-bab berikutnya berturut-turut membahas dasar-dasar ekonomi, perdagangan dan perusahaan bank, keuangan negara, valuta, serta kesimpulan dan penutup. Laporannya kurang tersusun rapi. Pembahasannya tumpeng tindih dan kadang diulang-ulang. Tapi, kekurangan ini tentu tak mengurangi arti penting laporannya.
“Dalam perjalanan pembangunan negara ini, pemerintah tidak sedikit menjalankan rekomendasi saya,” ujar Schacht dalam bukunya, The Magic of Money (1967).
Banyak suara yang menyebut tak ada hal baru dalam laporan itu, ibarat oude koek (kue basi). Mohammad Natsir, mantan perdana menteri, mengatakan: “Apakah orang mengira Dr. Schacht itu sebagai tukang sulap yang bisa bikin rakyat Indonesia senang dan gembira sambil goyang kaki?” ujar Natsir kepada Keng Po, 18 Oktober 1951. “Apa kita mau dan mampu mempergunakan obat yang ditunjukkannya atau tidak! Dan ini bukan soal Dr. Schacht lagi tapi kita sendiri.”
Sumitro Djojohadikusumo, tokoh Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan penasihat menteri keuangan, termasuk orang yang bersikap dingin atas laporan itu. Menurutnya, laporan Schacht seperti tulisan seorang reaksioner Belanda: sangat konservatif! “Laporan itu tidak berdampak terhadap pemikiran atau kebijakan ekonomi...,” ujar Sumitro.
Benarkah? Sejauh ini, belum ada kajian kritis atas laporan Schacht secara menyeluruh, sehingga sulit menentukan apakah nasihat-nasihatnya dipakai saat itu atau di masa sesudahnya. Namun bukan berarti nasihat Schacht tak didengar.
Dalam laporannya, Schacht antara lain menyoroti sistem lisensi (impor) yang digagas Sumitro kala menjabat menteri perdagangan dan industri melalui apa yang dikenal sebagai Program Benteng. Schacht menyebut pemberian kredit dan lisensi yang royal itu memakan banyak ongkos dan gagal. Kredit hilang, korupsi merebak, dan punya dampak tidak baik bagi kesusilaan dagang yang sehat.
“Sistem Benteng masih dapat diteruskan dengan alasan-alasan hendak mendidik orang Indonesia, tetapi segala bagian lainnya dari sistem lisensi ini harus dihentikan secepat mungkin,” tulis Schacht.
Indikasi Schacht memang terbukti ketika sistem lisensi dipergunakan untuk kepentingan partai politik. Sistem ini kemudian dihapus Sumitro kala menjabat menteri keuangan di masa Kabinet Burhanuddin Harahap.
Schacht juga menyoroti sistem sertifikat devisa (foreign exchange certificate system), yang mulai diterapkan pada Maret 1950 dengan tujuan merangsang ekspor. Dengan sistem ini, eksportir mendapatkan kurs sebesar 200% dari kurs resmi, sementara bagi importir berlaku kurs sebesar 300%. Artinya, Indonesia menganut sistem kurs berganda (multiple exchange rate system). Sistem yang rumit dan membingungkan ini berdampak pada fluktuasi harga barang-barang di pasar dalam negeri.
Menurut Pham Van Thuy dalam “Beyond Political Skin: convergent paths to an independent national economy in Indonesia and Vietnam”, disertasi di Universitas Leiden, Belanda, berkat saran Schacht, sistem sertifikat devisa dihapuskan. Pada Februari 1952, Kabinet Sukiman Wirjosandjojo menggantikannya dengan bea tetap. Pada saat bersamaan kabinet memperkenalkan Bukti Export Dollar (BED) yang mendorong ekspor ke negara-negara zona dolar, khususnya Amerika Serikat, Kanada, dan Jepang. “Efek langsung dari kebijakan perdagangan baru ini adalah penurunan ekspor dari Indonesia ke Belanda,” tulisnya.
“Sistem kurs berganda (multiple exchange rate system) yang telah menjebak sistem perekonomian sejak 1950 ditinggalkan atas saran Hjalmar Schacht,” tulis Bruce Glassburner dalam “Economic Policy-Making in Indonesia, 1950–1957”, termuat di The Economy of Indonesia: Selected Readings yang disuntingnya.
Modal Asing
Schacht juga mendorong Indonesia untuk membuka selebar-lebarnya modal asing. Dia menyebut, tak ada negara di luar Eropa yang mengembangkan diri secara teknis modern tanpa bantuan modal Eropa. Dia mencontohkan Amerika Serikat, Argentina, dan Jerman. Mereka mendapatkan banyak uang sehingga dapat membeli segala milik asing.
“Pembatasan-pembatasan resmi yang diadakan guna mencegah masuknya modal asing harus segera dihentikan,” tulis Schacht.
Namun, modal asing adalah isu sensitif di Indonesia, yang masih bergelora semangat nasionalisme. Dalam The Magic of Money, Schacht menyebut segera setelah menyelesaikan laporannya, dia membuat saran-saran praktis bagaimana mengembangkan sumber daya alam. Dia ingin sebuah perusahaan pertambangan Rhenish-Westphalia mengeksploitasi endapan bijih besi di Sumatra Selatan dengan modal sendiri dan di bawah arahan teknis mereka sendiri. Setelah bunga atas modal dibayar dan laba didapatkan, seluruh perusahaan itu harus diserahkan kepada Indonesia.
“Pada saat itu pemerintah Indonesia belum cukup terorganisasi untuk melaksanakan proposal ini. Tapi pada musim semi 1963 Presiden Sukarno kembali ke ide tersebut, dan menyebutnya sebagai bagian dari program kebijakan ekonominya mengenai production sharing,” tulis Schacht.
Sukarno memodifikasi konsep itu. Pada 3 Agustus 1962, Sukarno mengeluarkan pernyataan mengenai pinjaman atau kredit atas dasar production sharing, sebagai alternatif dari penanaman modal asing model klasik yang ditolak Indonesia. Dengan sistem ini, perusahaan yang didirikan sejak semula adalah milik Indonesia sementara pinjaman beserta biaya-biayanya akan dibayar kembali dengan sebagian dari hasil/tambahan produksi. Sukarno kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden No. 20/1963. Konsep ini kemudian dipakai dalam industri pertambangan melalui apa yang dikenal sebagai “production-sharing agreement” (PSA) atau kontrak bagi hasil produksi, formula khas Indonesia yang diadposi banyak negara.*
Resep Ekonomi dan Moneter Hjalmar Schacht
Valuta
· Memenuhi kewajiban utang dengan memperhatikan neraca pembayaran luar negeri; dan jika ada kesulitan devisen hendaknya diadakan penangguhan.
· Untuk memelihara keseimbangan dalam neraca pembayaran, impor tidak boleh melebihi jumlah hasil dari ekspor (devisen).
· Untuk menjaga keseimbangan dalam neraca pembayaran, perlu adanya pengawasan devisen oleh suatu dewan menteri.
· Perlu suatu armada kecil yang terdiri dari kapal-kapal polisi cepat untuk memberantas penyelundupan.
· Ciptakan ketertiban dan keamanan guna menghindarkan pelarian modal. Tiap-tiap bank peredaran harus dimasukkan ke dalam politik negara seluruhnya.
· Tiap-tiap bank peredaran harus dimasukkan ke dalam politik negara seluruhnya.
Perdagangan dan Perusahaan Bank
· Pedagang eceran perlu menjalin kerjasama guna mengadakan pembelian bersama-sama.
· Pertahankan firma-firma dagang Jerman dan Belanda.
· Bank industri harus mengembangkan diri, teurtama memusatkan perhatian pada pemberian kredit koperasi.
· Sistem Benteng masih dapat diteruskan, dengan perbaikan.
· Perlu suntikan modal pemerintah untuk berdirinya bank negara yang memberikan kredit perdagangan.
· Hapus sistem lisensi impor dan sistem sertifikat devisa.
· Campur-tangan pemerintah terhadap Javasche Bank, yang dinasionalisasi, sebagai bank peredaran. Javasche Bank melepaskan usaha komersialnya.
· Efisiensi dan efektivitas birokrasi perdagangan.